Penghasilan ASN Naik, Zakat Profesi Meningkat Hampir 1.000%
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 1 Jul 2019
- visibility 228
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Seiring dengan peningkatan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat, pembayaran zakat profesi dari ASN pun melonjak secara signifikan. Sebelumnya uang yang terkumpul ialah sekitar Rp 20-30 juta per bulan, kini menembus hingga Rp 200 juta per bulan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat Hilman Farid mengatakan, instruksi bupati dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat yang diterbitkan pada awal tahun ini juga memengaruhi pembayaran zakat profesi oleh para ASN.
Melalui instruksi bupati itu, jelasnya, penghasilan ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat profesi. Namun, tidak ada paksaan bagi ASN untuk memberikan zakat profesinya. Pembayaran zakat profesi itu bergantung kemampuan ASN, yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan menjadi pemberi zakat atau muzakki.
“Ya, sebelumnya cuma segitu, sekitar Rp 20-30 juta per bulan. Namun, sejak ada instruksi langsung dari bupati, maka dalam tiga bulan terakhir ini atau sejak April kemarin, zakat profesi dari ASN di Pemkab Bandung Barat naik. Nilainya jadi berkisar di angka Rp 200 juta per bulan,” kata Hilman, pekan lalu.
- Penulis: khasanah



