HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Front Mahasiswa Nasional, Ainul Mardhyah menyoroti soal Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 2022, dan rencana kenaikan ke 12% pada Januari 2025, telah menjadi isu yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan ini diperparah oleh kondisi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya, sehingga memunculkan pertanyaan tentang keadilan fiskal. Beban pajak lebih dirasakan oleh masyarakat kecil, sementara sumber daya alam, seperti hasil tambang karbon, tidak dikenakan pajak yang memadai.
Selain itu, Ainul menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menghadapi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam situasi ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan.
Dalam situasi ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan mereka melalui diskusi-diskusi kecil yang dapat dimulai dari lingkup pertemanan hingga meluas ke organisasi mahasiswa, seperti BEM atau himpunan lainnya. Informasi tentang dampak PPN perlu disampaikan dengan cara yang relevan.