“Sebagai petugas pemungut pajak, terus terang saya merasa kesulitan memungut pajak dari para petani yang ada di wilayah Sukamenteri. Mereka tak mau memenuhi kewajibannya membayar pajak karena lahan sawah mereka tercemari limbah kulit yang dibawa melalui air,” ucap Deni kepada wartawan Kabar Priangan, Aep Hendy.
Menurutnya, sebenarnya mereka bukannya tak mau membayar akibat tak menyadari kewajibannya. Mereka memang tak ada uang untuk membayar pajak karena penghasilan mereka yang terus menurun seiring dengan terus menurunnya produksi padi hasil penen.
Deni menyampaikan, petani yang tidak membayar pajak di wilayah Kelurahan Sukamenteri itu jumlahnya cukup banyak. Lahan sawah mereka tersebar di empat kampung yakni Kampung Lengkong, Bojonglarang, Copong, dan Tanjungpura.
Masih menurut Deni, luas lahan sawah yang ada di empat kampung itu totalnya mencpai 90 hektare. Dari luas lahan tersebut, 60 persennya tidak lagi memenuhi kewajiban untuk membayar pajak.