Petani Garut tak Mau Bayar Pajak

Menurutnya, sebenarnya mereka bukannya tak mau membayar akibat tak menyadari kewajibannya. Mereka memang tak ada uang untuk membayar pajak karena penghasilan mereka yang terus menurun seiring dengan terus menurunnya produksi padi hasil penen.
Deni menyampaikan, petani yang tidak membayar pajak di wilayah Kelurahan Sukamenteri itu jumlahnya cukup banyak. Lahan sawah mereka tersebar di empat kampung yakni Kampung Lengkong, Bojonglarang, Copong, dan Tanjungpura.
Masih menurut Deni, luas lahan sawah yang ada di empat kampung itu totalnya mencpai 90 hektare. Dari luas lahan tersebut, 60 persennya tidak lagi memenuhi kewajiban untuk membayar pajak.
Selama ini, tambahnya, dirinya seringkali menerima keluhan dari para petani tentang penghasilan mereka yang terus menurun bahkan merugi. Hal ini dikarenakan pencemaran yang terjadi pada air yang mereka gunakan untuk mengairi sawah mereka sehingga tanaman padi tidak tumbuh secara sempurna bahkan sering gagal penan.
Diungkapkan Deni, limbah pengolahan kulit dari kawasan Sukaregang memang mengalir ke sungai yang selama ini airnya digunakan para petani di Kelurahan Sukamenteri untuk mengairi sawahnya. Selain mencemari aliran sungai, limbah cair kulit juga menyebabkan air sumur warga kotor sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.