NASIONAL

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Raih 171 Ribu Dukungan

Mereka juga mengkritik rendahnya upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Berdasarkan data BPS 2022, standar hidup layak di Jakarta membutuhkan Rp14 juta per bulan, sedangkan UMP Jakarta tahun 2024 hanya Rp5,06 juta.

“Dengan kondisi seperti ini, pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN dalam UU HPP. Jangan sampai penderitaan masyarakat semakin parah. Jangan biarkan mereka terjebak dalam utang pinjaman online yang kian membesar,” lanjut pernyataan tersebut.

Sementara itu, pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan ini bersifat selektif, hanya berlaku untuk barang dan jasa kategori premium.

Namun, aksi penolakan terus bergulir. Perwakilan kelompok penolak kenaikan PPN menyerahkan salinan petisi kepada Sekretariat Negara RI pada Kamis (19/12). Risyad Azhary, perwakilan akun X @barengwarga, menegaskan akan terus memantau respons pemerintah hingga kebijakan ini resmi diberlakukan.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button