Polisi meminta Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tidak takut terkait pemanggilan sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpet. Penyidik hanya ingin meminta klarifikasi informasi kepada Amien.
“Penyidik itu, setelah memeriksa Ratna Sarumpaet, ada hal-hal yang perlu diklarifikasi Pak Amien Rais. Oleh sebab itu, penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
“Jadi jangan takut dulu. Belum (dimintai keterangan) sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik,” sambung Setyo.
Karena itu, Setyo mengimbau Alumni 212, yang berencana menggelar aksi, tidak mengerahkan massa. Setyo mengimbau agar taat kepada hukum.
“(Imbauan kepada penyelenggara aksi) ndak usah, ndak usah ada pengerahan massa. Ikuti saja aturan hukum yang baik,” ujar Setyo.
Setyo menuturkan, jika aksi tetap berjalan, penyelenggara harus mematuhi tata tertib sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.