Ketua IRC Julius Ibrani Serukan Pengesahan Perpres RAN HAM
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 03:15 WIB
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perpres RAN HAM Harus Disahkan, Julius Ibrani Serukan Komitmen
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai pengesahan Perpres RAN HAM sebagai langkah strategis yang mengukur kesungguhan pemerintah dalam perlindungan hak asasi manusia.
Menurut Julius, Perpres RAN HAM bukan sekadar memenuhi tuntutan konstitusi, tetapi juga simbol komitmen politik Presiden Prabowo Subianto terhadap hak-hak warga negara.
Ia menekankan pemerintah harus segera menetapkan Perpres RAN HAM untuk menunjukkan perubahan kebijakan yang nyata dan meyakinkan publik.
Julius menjelaskan latar sejarah dan pergulatan politik soal HAM membuat momentum pengesahan Perpres RAN HAM menjadi penting secara simbolis dan substantif.
Menurutnya, tindakan cepat akan memberi sinyal bahwa negara bersedia memperbaiki catatan dan menempatkan pemenuhan HAM sebagai prioritas.
Dia menilai Perpres RAN HAM dapat berfungsi sebagai landasan tata laksana untuk memperkuat perlindungan hak sipil dan politik.
Selain itu, Perpres RAN HAM juga diharapkan membuka ruang kebijakan bagi pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Julius menekankan keberpihakan negara terhadap kelompok rentan akan lebih jelas bila kebijakan tersebut ditetapkan dan diimplementasikan.
Ia memperingatkan jika regulasi itu terus tertunda, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah berisiko menurun.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



