“Kami bersama Forkopimda dalam hal ini bersama Polres Cimahi sudah mengadakan koordinasi tentang rencana penyekatan-penyekatan yang dilaksanakan di kota Cimahi, termasuk pos-pos yang menjadi titik-titik masuk dan keluar kota cimahi, itu akan dilakukan penyekatan-penyekatan yang dilakukan oleh TNI dan polisi. Kemudian juga dari Satpol PP, dishub dan sebagainya. Tim gabungan ini akan menyekat daerah-daerah tertentu yang akan masuk ke Kota Cimahi maupun keluar Kota Cimahi. Kita laksanakan secara ketat di Kota Cimahi,” tuturnya.
Ngatiyana memastikan, bagi masyarakat di luar kota Cimahi yang akan masuk ke Kota Cimahi nantinya harus melewati pos-pos pemeriksaan di beberapa titik keluar-masuk Kota Cimahi. Apabila pemudik dimaksud tidak memenuhi persyaratan, makanya harus memilih satu diantara dua pilihan, yaitu memutar balik ke daerah asal atau menjalani karantina selama 5 hari dengan biaya sendiri di wilayah Kota Cimahi.
“Kita akan siapkan dan koordinasi dengan Hotel Cimahi untuk penyekatan dan karantina. Juga kita akan koordinasi dengan unsur mes-mes TNI yang bisa kita gunakan karena itu bukan untuk orang [positif] Covid[-19] tetapi untuk orang sehat yang melanggar [aturan] mudik,” imbuh Ngatiyana.