Mantan Karyawan Ashanty Gelapkan Dana Rp 2 Miliar, Divonis 2 Tahun!
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026 20:27 WIB
- visibility 196
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ashanty Sudah Memaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Menariknya, Ashanty secara pribadi telah menyatakan memaafkan perbuatan mantan karyawannya tersebut. Meski begitu, proses hukum tetap dilanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun ada pemaafan secara personal, pelanggaran hukum tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Sumber Foto: KapanLagi
- Penulis: Friska Putri Aryananta




