Ketiga, pengemudi ojek online meminta kepada aplikator untuk memperkecil potongan untuk mitra. Igun mengatakan, atas dasar menurun penghasilan ojek online maka disampaikan kepada aplikator, agar memangkas atau memperkecil potongan penghasilan mitra maksimal 10 persen saja.
“Kalo perlu sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator,” ungkapnya.
Keempat, Garda juga minta kepada semua aplikator untuk fokus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order pesan antar makanan dan barang, kepada para pelanggan pengguna jasa ojek online.
Menurut Igun, ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat, sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama masa pandemi Covid-19, agar mitra pengemudi terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojek online agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB.