Hasanah.id – Pengemudi ojek online yang terhimpun dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) sangat mendukung penerapan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan tersebut dipandang mampu mengurangi penyebaran virus Corona Covid-19.
Namun, Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono, mengatakan bahwa pengemudi ojek online meminta kepada beberapa pihak untuk membantu ojek online agar saat pemberlakukan PSBB tersebut.
Igun menjelaskan, terdapat 4 poin permintaan dari para pengemudi ojek online. Pertama adalah para pengemudi mengharapkan guyuran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah diharapkan memberikan bantuan ekonomi kepada para pengemudi ojol, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena dengan adanya PSBB hidup para pengemudi akan semakin sulitnya.
Bahkan sebelum pemberlakukan kebijakan BSBB atau saat masih diberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home, order dari penumpang sudah sangat sepi.