BeritaHeadline

Putusan PN Bandung Eksekusi lahan PT Hayako Tidak Mendasar dan Cacat Hukum

“Tapi sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada para termohon yang tanahnya digunakan untuk kepentingan negara, dan keberatan mengenai masalah ganti rugi prosesnya sudah dilalui. Makanya, eksekusi ini merupakan langkah terakhir. Jika masih keberatan silakan ada jalur hukumnya,” tegasnya.*

Previous page 1 2 3 4
Back to top button