Setelah penyampaian jawaban gubernur ini tambahnya, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat mulai 26 sampai 30 Agustus 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnnya pada rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.
“Kepada Banggar DPRD Jawa Barat kami mengucapkan selamat bekerja,” tambahnya.
Pada tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024.
Salah satunya terkait target pendapatan daearah pada Perubahan APBD TA 2024. Semula Rp35,92 triliun menjadi sebesar Rp36,27 triliun rupiah, bertambah sebesar Rp353,67 miliar rupiah atau naik 0,98 persen.
Di samping itu, dalam jawabannya Bey Triadi Machmundin menegaskan efisiensi belanja daerah APBD TA 2024 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dan efisiensi dilakukan dalam rangka menyeimbangkan kondisi fiskal.
“Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 akan disesuaikan dengan aturan yang barlaku, dan kami setuju perubahan APBD berfokus pada pemenuhan kebutuhan publik mendukung pengelolaan lingkungan dan konservasi, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.