Hasyim mengatakan semua provinsi di Pulau Jawa telah melaksanakan rekapitulasi nasional, kecuali Jabar.
“Mohon maaf Jabar ini, baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU KPU Jawa lain sudah selesai semua ini kan penting jadi perhatian. Padahal Jabar tidak jauh dari Jakarta. Namun, Jabar justru ikut dalam klaster Papua. Saya berharap KPU Jabar dapat segera menyelesaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, agar dapat segera melanjutkan ke tingkat nasional,” kata Hasyim dalam rapat rekapitulasi nasional di KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Maret
Sementara itu nota keberatan saat proses rapat pleno rekapitulasi suara dilakukan di tingkat KPU Jabar yaitu dari Partai NasDem, pada Sabtu, 9 Maret 2024, dan telah dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai NasDem Kota Bandung Arief Satriadji menjelaskan, nota keberatan itu disampaikan karena Partai NasDem menemukan kejanggalan selama proses rekapitulasi suara. Kemudian, berdasarkan surat putusan Bawaslu Jabar, KPU Kota Bandung dinyatakan sudah melakukan pelanggaran administratif Pemilu.