Hasanah.id – Rieke Diah Pitaloka, artis dan anggota DPR RI, tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap kasus yang menyeret 11 ASN di Kementerian Komunikasi Digital (Kominfo) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.
Pekan ini, Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka atas penyalahgunaan wewenang dalam penutupan situs judi online, yang melibatkan 11 pegawai Kominfo dan 4 orang dari kalangan sipil.
Rieke, yang dikenal dengan perannya sebagai Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri, menyoroti darurat judi online di Indonesia. Ia mengutip data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkapkan lebih dari 197.000 anak di Indonesia terpapar judi online.
“Perlu diingat, judi itu dilarang baik oleh hukum maupun agama, entah itu offline atau online,” ujar Rieke dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya, Rabu (6/11/2024).
Bintang film Berbagi Suami ini menegaskan, baik judi online maupun offline sama-sama merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN Kominfo mencoreng nama baik lembaga negara.