Padahal daerah kepulauan membutuhkan perlakuan khusus, dikarenakan adanya perbedaan karakteristik geografis, sosial budaya dan ekonomi. Dengan RUU Daerah Kepulauan diharapkan ada percepatan pembangunan yang lebih berasaskan keadilan.
“Ada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat daerah kepulauan dan kemudian ada jaminan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah kepulauan,” ungkap Hendrik.
Hendrik berharap DPR dan DPRD Maluku dapat berjuang bersama-sama. “Sudah diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah lama diperjuangkan di DPR, namun belum disahkan. ” jelas Hendrik.
DPRD Maluku juga berkomitmen mendorong RUU Daerah Kepulauan ini, punkasnya.