Ia juga menyebutkan bahwa indeks korupsi di negara-negara lain tetap tinggi karena pimpinan KPK di Indonesia tidak bisa lepas dari intervensi eksternal. Saut menyarankan agar dalam seleksi pimpinan KPK, latar belakang profesional dari polisi, jaksa, atau hakim tidak digunakan karena dapat meningkatkan risiko korupsi.
“Kalau mencari orang dengan latar belakang yang tinggi, terutama dari polisi atau jaksa, risikonya semakin tinggi,” jelas Saut
Ia mengusulkan agar seleksi dilakukan secara murni dan independen, tanpa melibatkan latar belakang yang rentan terhadap intervensi. Saut menekankan pentingnya memilih orang yang dapat bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan Tuhan dalam menjalankan tugas di KPK.
“Resiko bisa dikurangi dengan tidak memilih dari latar belakang polisi atau jaksa. Kita harus murni melihat orang yang bersih dan setelah itu ada tes biasa,” tambahnya.
Menurut Saut, selain pencegahan, KPK juga perlu fokus pada tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi. Saut menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan ini, KPK memerlukan orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan tidak terpengaruh oleh intervensi eksternal.