Dalam rincian yang beredar, disebutkan bahwa anggaran KIP Kuliah yang awalnya sebesar Rp 14,698 triliun dipangkas menjadi Rp 1,310 triliun. Beasiswa Pendidikan Indonesia juga mengalami pemangkasan dari Rp 194 miliar menjadi Rp 19,47 miliar, sedangkan Beasiswa ADIK dari Rp 213 miliar menjadi Rp 21,3 miliar.
Efisiensi ini dikhawatirkan berdampak pada 663.821 dari 844.174 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak dapat menerima bantuan pada 2025, sehingga berisiko putus kuliah. Selain itu, sebanyak 12 penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk program S3 di luar negeri juga terancam tidak mendapatkan pendanaan yang cukup.
Dengan adanya klarifikasi dari Sri Mulyani, diharapkan mahasiswa penerima KIP dapat merasa lebih tenang terkait keberlanjutan program beasiswa mereka. Pemerintah pun diharapkan tetap menjaga komitmennya dalam mendukung pendidikan bagi generasi muda Indonesia.