AS-Indonesia Sepakat Pangkas Tarif dan Longgarkan Ekspor Mineral Strategis

Hasanah.id – Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati pemangkasan tarif dagang serta pelonggaran pembatasan ekspor sejumlah mineral strategis ke pasar AS. Kesepakatan ini diumumkan secara resmi oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025), dan disebut sebagai capaian signifikan dalam hubungan ekonomi bilateral.
Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor Amerika Serikat terhadap sejumlah produk asal Indonesia akan diturunkan dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Di sisi lain, Indonesia akan membuka lebih banyak akses pasar untuk produk industri, teknologi, pertanian, serta energi dari AS.
“Indonesia akan menjadi pasar terbuka bagi produk-produk industri dan pertanian Amerika Serikat, dengan menghapus 99 persen hambatan tarif mereka,” kata Presiden AS Donald Trump melalui platform Truth Social.
AS juga menetapkan tarif sebesar 40 persen terhadap barang-barang yang dicurigai dialihkan jalur pengirimannya guna menghindari tarif tinggi dari negara lain. Sementara itu, komoditas asal Indonesia yang tidak tersedia di pasar AS berpotensi memperoleh tarif lebih rendah dari 19 persen.
Indonesia, yang merupakan salah satu produsen utama mineral penting seperti nikel, tembaga, dan kobalt, juga berkomitmen memasok kebutuhan industri energi bersih dan kendaraan listrik Amerika. Dalam perjanjian tersebut, Jakarta turut menandatangani kontrak pembelian produk AS, termasuk pesawat Boeing dan komoditas pertanian.
Pemerintah Indonesia juga menyetujui beberapa ketentuan lain dalam kerja sama ini, di antaranya: