AS-Indonesia Sepakat Pangkas Tarif dan Longgarkan Ekspor Mineral Strategis

Menghapus pembatasan ekspor mineral strategis ke AS;
Tidak lagi mendorong penerapan pajak atas arus data lintas batas;
Menghapus kewajiban inspeksi pra-pengapalan terhadap barang impor asal AS;
Menerima standar keselamatan kendaraan bermotor federal AS.
Menurut seorang pejabat senior AS yang terlibat dalam proses negosiasi, nilai total kesepakatan ini diperkirakan mencapai setidaknya USD 50 miliar, atau sekitar Rp812 triliun, termasuk potensi transaksi dagang dan pembukaan akses pasar baru.
Proses finalisasi kesepakatan dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan ke depan. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menyelesaikan perjanjian dengan AS, di tengah rencana Washington menaikkan tarif terhadap sejumlah negara mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, kesepakatan serupa juga telah dijalin AS dengan Inggris, Vietnam, dan Filipina. Washington bahkan mencapai kesepakatan sementara dengan China untuk menurunkan tarif balasan, meski masa berlaku jeda tersebut akan berakhir pertengahan Agustus.