HASANAH.ID – Awal mula kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal BCL, muncul ketika mantan istrinya, AW, menemukan ketidaksesuaian data keuangan dalam perusahaan yang mereka bangun bersama, yaitu PT Arjuna Advaya Sanjaya dan restoran Harlow di Jakarta Selatan sejak 2015 hingga 2021.
Tiko, yang menjabat sebagai direktur, menyatakan bahwa laba perusahaan minim. Namun, AW, sebagai pemodal, melakukan audit bersama tim ahli yang menghasilkan temuan yang berbeda.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum AW, Leo Siregar, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Luna Maya Dapat Flower Bucket yang Dilempar BCL
Leo menyebut bahwa Tiko belum memberikan klarifikasi langsung kepadanya, namun tidak diketahui apakah Tiko telah berkomunikasi langsung dengan AW.
Kasus ini baru diungkap ke publik setelah AW meluangkan waktu untuk menyelidiki bukti dan data keuangan.
Leo menyatakan bahwa AW memerlukan waktu lama untuk memahami detail dari buku-buku keuangan perusahaan, terutama setelah Tiko mengumumkan penutupan bisnis.