NASIONAL

Syarat Kesepakatan Tarif, AS Berhak Kelola Data Pribadi Warga Indonesia

Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta berkomitmen terhadap Joint Initiative on Services Domestic Regulation melalui penyerahan komitmen layanan yang telah direvisi.

Dalam lembar fakta tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyambut baik kesepakatan dagang ini. Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai langkah strategis yang memberikan keuntungan langsung bagi sektor ekonomi AS, termasuk pekerja, petani, eksportir, dan pelaku industri digital.

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini, kedua negara dijadwalkan akan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade dalam beberapa minggu ke depan, sebagai dasar hukum penguatan hubungan dagang bilateral.

Pada 2024, Amerika Serikat tercatat memiliki defisit perdagangan barang sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan Indonesia. AS menempatkan Indonesia sebagai mitra dagang dengan defisit perdagangan barang terbesar ke-15.

Previous page 1 2 3
Back to top button