Sidang kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut diwarnai kericuhan. Massa merusak pagar pengadilan.
Seperti dilansir detikcom, puluhan orang awalnya berunjuk rasa di depan PN Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/1/2020), sekira pukul 16.00 WIB. Salah seorang pimpinan aksi unjuk rasa menyampaikan orasi.
“Kami di sini bukan mau apa-apa, hanya ingin menuntut keadilan,” kata orator yang diketahui bernama Mulyono itu.
Beberapa saat kemudian, sejumlah orang dari massa itu terlihat mendorong-dorong pagar gerbang pengadilan. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan petugas keamanan. Pagar terlihat hingga terlepas dari tempatnya.
Sejumlah massa terlihat ada yang memanjat pagar dan naik ke atas tembok. Saat ditemui, Mulyono tak menjelaskan secara rinci. Hanya saja, dia menjelaskan ada ketidakadilan penanganan dalam perkara yang dialami salah satu anggota massa.
“Sidang tapi terdakwanya tidak ada. Tidak dihadirkan,” kata Mulyono.