Sebanyak 40 kendaraan milik masyarakat yang terdiri dari 33 kendaraan roda dua (r2) dan 7 unit roda empat (r4)Terjaring razia gabungan karena kedapatan menunggak pembayaran pajak.
Hal itu diketahui saat razia gabungan yang digelar Polres Bandung bersama Bapenda wilayah Soreang, Dishub, POM TNI AD di Jalan Alfathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/7) siang.
Kanit Panwal Satlantas Polres Bandung Iptu Sugiarto mengatakan puluhan kendaraan itu terjaring saat jajarannya melaksanakan razia gabungan rutin sejak pukul 10.30 WIB.
“Kami juga ikut menindak pelanggar lain yang tidak mempunyai SIM, STNK, tidak menggunakan helm dengan melakukan penilangan,” ujar Sugiarto kepada wartawan.
Sugiarto mengatakan, operasi ini selain sebagai upaya menertibkan para penunggak pajak yang rutin digelar pertiga bulan sekali, juga upaya mensosialisasikan soal kelengkapan administrasi saat berkendara.
“Kami juga intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat anak sekolah saat berkendara itu wajib dilengkapi surat surat (SIM, STNK), memastikan kelayakan kendaraan dan wajib dibayar pajaknya (kendaraan),” tandas dia