Tragedi Praktik Suntik Payudara Ilegal di Bandung Memakan Korban Jiwa

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19, Bupati Doni Siap Sebagai Orang Pertama Disuntik
Untuk memberikan perspektif lebih mendalam, kami berbicara dengan spesialis bedah plastik terkemuka, Prof dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K), yang menjelaskan tentang penggunaan filler untuk payudara.
Prof David menegaskan bahwa penggunaan filler untuk memperbesar bagian tubuh, termasuk payudara, sudah dilarang di banyak negara.
“Filler digunakan untuk mengisi kekosongan atau area yang depres atau cekung namun tidak untuk menambah volume. Banyak negara yang melarang tindakan tersebut. Bedah plastik tidak menyarankan dan tidak merekomendasi prosedur tersebut,” jelas Prof David.
Baca Juga: Pray for Cianjur, Anggota DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Sampaikan
Lebih lanjut, dr David menjelaskan bahwa prosedur pembesaran payudara seharusnya tidak dilakukan dengan suntik filler. Proses pembesaran payudara yang aman dilakukan dengan prosedur implan atau fat transfer, yang harus dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten dan berlisensi.