Oleh sebab itu, keputusan mengenai pengurangan kontributor sepenuhnya berada di bawah kewenangan masing-masing TVRI daerah.
“TVRI tidak melakukan PHK ke karyawan ASN-PNS atau PPPK, pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI nasional atau Pusat,” tambah Dirut TVRI.
Direktur Utama LPP TVRI itu mengakui bahwa ada beberapa tenaga outsourcing seperti petugas keamanan, cleaning service dan sopir terdampak oleh kebijakan efisiensi yang telah diterapkan. Namun kata Iman, ia memastikan bahwa kebijakan itu tidak akan menyentuh kru produksi.
“Tapi tidak semuanya, tidak kru produksi yang di-PHK,” jelasnya.
Selain itu Iman mengutarakan bahwa keputusan terkait pengurangan tenaga kerja diserahkan kepada masing-masing TVRI Daerah.
“Ini kebijakan ada pada TVRI Daerah, ada daerah yang tidak mengurangi. Ada yang mengurangi sebagian,” tuturnya.