HUKUM & KRIMINAL
UU BUMN 2025 Disahkan, KPK Terancam Tak Bisa Proses Direksi BUMN

“Kami harus memastikan apakah perubahan ini membatasi kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi di BUMN,” ujar Tessa, Jumat (2/5/2025).
Menurut Tessa, KPK wajib menjalankan hukum yang berlaku dan tidak boleh bertindak di luar ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan.
“Kami akan berikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hal-hal yang perlu diperbaiki demi memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk evaluasi atas UU BUMN,” ungkapnya.