Viral! Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Digaji Rp15 Ribu, Ini Penjelasan Resmi Disdik
- account_circle anshori
- calendar_month 11 Februari 2026, 11:00 WIB
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang terima gaji Rp15 ribu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Dari angka tersebut, dialokasikan dari upah P3K paruh waktu sebesar Rp39.498,2. Hal ini tentu berdampak langsung pada besaran insentif atau upah bersih yang diterima,” jelas Eka.
Ia juga menegaskan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan ini bersifat personal dan berlaku untuk setiap individu PPPK paruh waktu.
Artinya, setiap guru tetap harus membayar iuran tersebut meskipun penghasilannya terbatas.
Di sisi lain, Kepala Disdik Kabupaten Sumedang menuturkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
Pihaknya mengklaim terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu di wilayahnya.
“Pemerintah daerah telah dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan P3K paruh waktu,” ungkap Eka.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah pusat terkait skema pengupahan bagi guru PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut diharapkan dapat membuka ruang kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Upaya pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat,” terang Eka.
- Penulis: anshori



