Hasanah.id – Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2025 menuai kritik tajam dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, menegaskan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menambah beban rakyat.
“Kenaikan iuran untuk menghindari defisit BPJS Kesehatan bukanlah solusi yang bijak. Apakah defisit hanya bisa diatasi dengan membebani konsumen? Pendekatan seperti ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami esensi pelayanan publik,” ujar Indah di Jakarta, Sabtu, 16 November 2024.
Indah mendorong pemerintah untuk mengeksplorasi alternatif lain sebelum memutuskan kenaikan iuran. Ia menyarankan efisiensi anggaran, khususnya subsidi energi yang dinilai kurang tepat sasaran, serta alokasi dana yang lebih besar dari APBN dan APBD untuk sektor kesehatan. Saat ini, anggaran kesehatan yang hanya sekitar 6 persen dari APBN dianggap belum mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.