NASIONAL
YLKI Tolak Rencana Kenaikan Iuran JKN, Sebut Kebijakan Beratkan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penyesuaian iuran akan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Penetapan tarif Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dijadwalkan paling lambat pada 1 Juli 2025.
“Pada akhir Juni atau awal Juli 2025, kami akan menetapkan besaran iuran, manfaat, serta tarif layanan yang baru,” jelas Ghufron.