Polres Bandung menangkap tiga tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung. Ketiganya adalah Gingin Ginanjar (19), Hendra (18) dan Yulham Efendi (18) warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Selain menangkap ketiganya, polisi juga mengamankan 18 motor hasil curian, plat nomor palsu, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan ketiganya saat beraksi.
Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, tersangka menggunakan modus baru yakni memanfaatkan kunci magnet untuk membobol penutup kunci sebelum merusak lubang kunci menggunakan kunci astag.
“Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng,” kata Carsono saat rilis di Mapolsek Ibun.
Korban yang mendapati motornya digondol maling langsung menghubungi anggota Polsek Ibun dan langsung dilakukan pengejaran.