HUKUM & KRIMINAL

3 Remaja Gondol Belasan Motor di Bandung Bermodalkan Kunci Magnet

Puluhan Sepeda Motor Diamankan Kepolisian Polres Bandung Sebagai Barang Bukti

Dalam interogasi yang dilakukan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun terakhir. “Mereka mengambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO berinisial D dan M. Selain itu polisi sedang menelusuri dari mana para pelaku mendapat kunci magnet yang merupakan modus baru.

“Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini. Kita juga sudah lakukan interogasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu,” katanya.

Kunci Magnet Yang Di Gunakan Para Pelaku Untuk Menjalankan Aksinya.

Kunci magnet tersebut berbentuk pipa padat berwarna biru, seperti sebatang rokok dengan kedua ujungnya dimodifikasi menyerupai kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet. Kunci tersebut bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. “Ini semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menggunakan kunci ganda. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

Previous page 1 2