“Ternyata tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi dan benar. H bertugas sebagai joki atau turut membantu. Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1×24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut,” katanya.
Dalam interogasi yang dilakukan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun terakhir. “Mereka mengambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO berinisial D dan M. Selain itu polisi sedang menelusuri dari mana para pelaku mendapat kunci magnet yang merupakan modus baru.
“Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini. Kita juga sudah lakukan interogasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu,” katanya.
Kunci magnet tersebut berbentuk pipa padat berwarna biru, seperti sebatang rokok dengan kedua ujungnya dimodifikasi menyerupai kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet. Kunci tersebut bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. “Ini semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota,” ujarnya.