Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan pembangunan daerah yang wilayahnya didominasi pulau dengan dominan daratan, demikian diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Willy saat menerima DPRD Provinsi Maluku, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Willy, hal tersebut merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari daerah terdepan, dan bisa segera direalisasikan pada tahun 2020.
“Tentu ini membutuhkan sebuah effort yang luar biasa, karena ini benar-benar membalikkan paradigma kita selama ini. Karena biasa kita berbicara land based, tetapi sekarang mulai maritime based.
Indonesia itu the biggest archipelago in the world, harusnya kita tidak menunda-nunda lagi, (RUU ini) harus jadi skala prioritas,” tegas Willy.
Dengan adanya RUU ini, tercipta perimbangan keuangan antara daerah-daerah Pulau Jawa khususnya, dengan daerah-daerah kepulauan, tegas Willy. “Ini konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan,” imbuhnya menegaskan.