Tanah Karo-Hasanah.id – Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membakar gedung dan fasilitas. Warga binaan yang mengamuk melakukan aksi pembakaran hingga menyebabkan gedung bagian depan Rutan terbakar.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB dipicu lima napi yang dirantai selama tiga hari. Hingga saat ini, terlihat beberapa warga binaan dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
“Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima,” ujar T salah seorang penghuni lapas, saat telah dimasukkan di dalam mobil tahanan. Kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari ini. Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
Sementara itu, Kepala Kanwilkumham Sumut Dewa Putu Gede kepada wartawan mengatakan, para tahanan tidak terima dengan razia itu lalu mengamuk. Mereka mengejar petugas, melakukan perusakan dan pembakaran. Dewa langsung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi kejadian, isinya supaya tidak melakukan kekerasan terhadap narapidana.