HUKUM & KRIMINAL

Polres Tasikmalaya Ungkap Pembunuh Siswi Yang Disimpan Di gorong-gorong

Tasikmalaya-Hasanah.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mengungkap misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong sekolahnya, Senin (27/1/2020) lalu. Tersangka diketahui bernama BR (45) merupakan ayah kandung korban.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka BR di jerat pasal 80 Ayat (3),(4) jo Pasal 76C UU.RI No.35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 20 Tahun.  

Delis diketahui sebagai korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri, BR (45). Pelaku emosi karena korban merengek minta uang untuk biaya tur studi (study tour) sekolahnya ke Bandung.

Korban dicekik sampai tewas oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kerja pelaku. “Korban tewas karena dicekik oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya sendiri saat mengaku kesal korban meminta uang untuk study tour,” jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saar konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2020) siang.

Sebelum diketahui tewas, lanjut Anom, korban sempat cekcok dengan ayahnya di sebuah rumah kosong dekat tempat kerja pelaku. Namun, pelaku kalap karena permintaan korban untuk biaya studi tur sebesar Rp 400.000 tak bisa terpenuhi. Akhirnya pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara mencekik leher.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock