HASANAH.ID – Pinjaman online (pinjol) kini tengah menjadi buah bibir khalayak ramai. Namun sayangnya, tren ini banyak dimanfaatkan pinjol ilegal yang langgar kode etik.
Banyak warga yang kerap menerima pesan dan ancaman dari pinjol ilegal. Ironisnya hal yang sama dialami oleh seorang Jenderal Polisi.
Perwira tinggi bintang sayu ini mendadak dicaci penagih utang. Padahal dirinya tidak pernah sekali pun berurusan dengan uang pinjaman.
Adalah Karomisinter Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Krishna Murti yang mengunggah potret kasus pinjaman online ilegal yang tengah ditangani oleh Polisi baru-baru ini. Polisi saat ini telah menyita dana pinjol ilegal yang jumlahnya mencapai Rp20,4 miliar.
Krishna lalu menceritakan pengalamannya. Ia mengaku pernah dihubungi nomor asing yang mendadak menggertak minta uang. Bahkan meski sudah diblokir, pelaku kembali menghubungi.
“Saya pernah tiba-tiba ditelepon nomor tidak dikenal. Marah minta bayar uang. Saya block, trus nelpon lagi pakai nomor lain,” tulis @krishnamurti_bd91 dalam keterangan foto.