HASANAH.ID – Nasional. Transparansi International Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelemahan nyata yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah revisi Undang-Undang KPK pada Sabtu, (22/6/2024).
Izza Akbarani, perwakilan dari Transparansi International Indonesia, mengungkapkan bahwa tren Corruption Perceptions Index (CPI) menunjukkan penurunan yang signifikan, mencatat skor terendah dalam sejarah reformasi.
“Pasca revisi UU KPK, tren CPI naik hanya 1 poin dan itu tidak signifikan. Pada 2022, skornya 34 dari 100, yang merupakan penurunan terburuk dalam sejarah reformasi,” ujar Izza.
Izza menjelaskan bahwa penurunan skor CPI menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Ia juga menyinggung seleksi KPK tahun ini, yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan setelah revisi UU pada 2019.
“Jika kita melihat data, penurunannya semakin jauh. Kinerja KPK pasca revisi tidak bisa diharapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Izza menyoroti bahwa KPK tidak lagi independen setelah masuk ke rumpun eksekutif. Perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan proses rekrutmen yang melibatkan tes CPNS juga dinilai memperburuk keadaan.