Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024). Dalam upaya menghindari perhatian publik di Mapolres Bengkulu, Rohidin mengenakan rompi Polisi Lalu Lintas (Polantas) sebagai kamuflase. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Rompi tersebut dipinjamkan demi mengurangi sorotan publik di sekitar lokasi. Ini dilakukan saat ia berada di kerumunan, bukan selama pemeriksaan,” jelas Asep.
Proses penangkapan Rohidin berlangsung dramatis, melibatkan pengejaran selama tiga jam. Gubernur tersebut berpindah-pindah lokasi, termasuk menuju Bengkulu Utara hingga arah Padang, Sumatera Barat, sebelum akhirnya ditangkap.
“Kami memantau pergerakannya. Ketika ia kembali, kami mencoba menangkap, tetapi ia sempat melarikan diri ke arah Bengkulu Utara dan Padang,” ungkap Asep.