Hasanah.id – Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, membeberkan pengalaman pahitnya sebagai korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko. Kesaksiannya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dan Polres Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Dwi mengungkapkan, selain menjadi korban kekerasan fisik, ia juga menghadapi penolakan dari dua kantor polisi ketika hendak melaporkan kejadian tersebut. Lebih menyedihkan lagi, ia ditipu oleh pengacara yang seharusnya membantunya mendapatkan keadilan.
Insiden itu terjadi pada 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, George meminta Dwi mengantarkan makanan yang dipesan melalui aplikasi ke kamar pribadinya. Namun, Dwi menolak karena merasa tugas tersebut di luar tanggung jawabnya.
Penolakan itu memicu kemarahan George, yang langsung melemparkan berbagai benda ke arah Dwi.
“Dia lempar saya pakai patung, bangku, dan mesin EDC. Ayahnya sempat menarik saya keluar untuk melindungi saya, tapi tas dan HP saya masih di dalam toko, jadi saya terpaksa kembali,” ungkap Dwi.