Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah fakta baru mengenai pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Fakta tersebut antara lain mengenai dugaan pesawat tak meledak di udara, hingga airspeed indicator yang rusak.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap hal tersebut dalam konferensi pers di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
1. Diduga Tak Meledak di Udara
“Kita lihat serpihan ini sudah dalam bentuk kecil. Itu menandakan pesawat menyentuh air dengan kecepatan cukup tinggi,” ujar Soerjanto.
Soerjanto mengatakan serpihan itu tersebar di permukaan air laut yang diperkirakan seluas 250 meter persegi. Keyakinan KNKT bahwa pesawat Lion Air itu jatuh di lokasi tersebut diperkuat keterangan saksi.
“Laporan dari yang kita wawancara, yaitu tugboat yang berjarak 1 nautical mile atau 1,8 kilometer, mereka melihat ada sesuatu yang masuk ke dalam air. Setelah itu, kapal tongkang itu melepas tugboat dan melihat ada serpihan yang sekarang kita temukan pada radius tidak lebih dari 500 meter,” ucap Soerjanto.