Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, menjelaskan bahwa anggota TNI AL tersebut awalnya hendak membatalkan pembelian setelah mengetahui dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB tidak tersedia. Namun, transaksi tetap dilakukan karena bujuk rayu penjual.
“Transaksi awalnya dari penawaran online seharga Rp 135 juta, tapi karena surat-surat tidak lengkap, negosiasi berakhir di harga Rp 40 juta. Sebenarnya sudah ingin dibatalkan, tapi akhirnya mobil tetap dibawa,” ujar Denih.
Denih menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan ketiga anggota TNI AL tersebut dalam sindikat penggelapan mobil.
“Apakah mereka penadah atau pelaku kejahatan lain, penyidikan masih berlangsung. Jika ditemukan bukti, akan ada tindakan tegas,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, Ilyas Abdul Rahman tewas akibat tembakan di bagian dada yang dilakukan oleh BA, salah satu anggota TNI AL, saat perebutan mobil Brio terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).