Breaking News
Trending Tags

Fakta Mengejutkan! Meutya Hafid Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar Judi Online

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 07:18 WIB
  • visibility 429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ribuan hingga jutaan konten bermuatan judi online telah diblokir. Namun pelaku terus mencari celah baru dengan membuat domain berbeda, menyamarkan promosi, hingga memanfaatkan platform media sosial yang memiliki jangkauan luas.

Meutya mengatakan perang melawan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs. Sebab teknologi digital berkembang sangat cepat dan pelaku selalu menemukan cara baru untuk kembali muncul.

Karena itu, pemerintah mulai mengedepankan pendekatan yang lebih menyeluruh. Selain penindakan hukum, edukasi literasi digital kepada masyarakat juga diperkuat agar pengguna internet mampu mengenali bahaya judi online sejak awal.

Pemerintah juga mulai menggandeng berbagai pihak seperti sekolah, organisasi masyarakat, platform digital, hingga penyedia layanan internet untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama

Di tengah masifnya perkembangan dunia digital, orang tua dinilai memegang peranan paling penting dalam melindungi anak dari ancaman judi online. Pengawasan penggunaan gadget menjadi langkah awal yang dianggap sangat krusial.

Banyak orang tua masih memberikan akses internet secara bebas tanpa memahami apa saja yang dikonsumsi anak di dunia maya. Padahal berbagai konten negatif dapat muncul kapan saja melalui iklan, video, maupun aplikasi yang terlihat aman.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less