Fakta Mengejutkan! Meutya Hafid Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar Judi Online
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 07:18 WIB
- visibility 424
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Para ahli menyarankan agar orang tua mulai menerapkan pembatasan waktu penggunaan gadget pada anak. Selain itu, penting juga untuk memeriksa aplikasi yang dipasang dan mengaktifkan fitur keamanan anak pada perangkat digital.
Komunikasi antara orang tua dan anak juga menjadi faktor penting. Anak perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya konten negatif di internet dengan bahasa yang mudah dimengerti sesuai usia mereka.
Meutya menegaskan bahwa pengawasan digital saat ini sama pentingnya dengan pengawasan di dunia nyata. Jika dulu orang tua khawatir anak bermain terlalu jauh dari rumah, kini ancaman justru bisa masuk langsung melalui layar ponsel di tangan mereka.
Judi Online Disebut Semakin Masif
Indonesia saat ini memang menghadapi lonjakan kasus judi online yang cukup signifikan. Aktivitas perjudian digital tidak lagi terbatas pada situs tertentu, tetapi sudah menyebar ke berbagai platform populer yang digunakan masyarakat setiap hari.
Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga layanan streaming untuk mempromosikan aktivitas mereka. Bahkan beberapa promosi dibuat menggunakan bahasa ringan dan tampilan menarik agar mudah diterima pengguna muda.
Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku judi online. Banyak promosi menawarkan keuntungan instan dan kemenangan cepat untuk menarik perhatian pengguna internet.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




