Bencana tsunami yang melanda kawasan pesisir pantai di daerah Banten dan Lampung pada hari Sabtu (22/12/2018), telah menelan 229 korban jiwa dan ratusan lainnya harus dirawat di rumah sakit. Jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat masih terdapat korban hilang dan belum diketahui nasibnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan keprihatinan dan kesedihan mendalam atas terjadinya musibah ini. Melalui keterangan tertulis, Krishna atas nama manajemen dan seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita kepada para keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga para korban hilang dapat segera ditemukan dan semoga masih ada yang ditemukan dalam kondisi selamat agar dapat segera diberikan pertolongan,” tutur Krishna.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi.
“Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja,” ungkap Krishna. Tanggungan tersebut di antaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal.