Breaking News
Trending Tags

Butuh Modal Buat Usaha? Ajukan KUR Pegadaian Syariah 2026 Saja, Begini Caranya

  • account_circle Muhammad Ibrahim
  • calendar_month 13 Februari 2026, 06:00 WIB
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Program Kredit Usaha Rakyat Pegadaian Syariah alias KUR Pegadaian Syariah kembali hadir di tahun 2026.

Program ini dirancang untuk membantu pelaku bisnis agar bisa mendapatkan modal serta mengembangkan bisnisnya.

Dengan adanya program ini, pelaku bisnis tentu akan terbantu dengan sistem berbasis Islami.

Simak informasi selengkapnya di sini:

Apa itu KUR Pegadaian Syariah?

Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian (sahabat.pegadaian.co.id/), KUR Pegadaian Syariah adalah program pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti  pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.

Baca Juga: Malware Penguras Rekening Mengancam, Incar Saldo Bank dan Aset Kripto!

Keunggulan KUR Pegadaian Syariah

  1. Sesuai dengan Dewan Syariah Nasional MUI
  2. Pencairan cepat
  3. Mu’nah terjangkau
  4. Tanpa barang jaminan
  5. Transaksi mudah di seluruh outlet Pegadaian
  6. Tanpa biaya administrasi

Persyaratan KUR Pegadaian Syariah

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:

  1. Melampirkan KTP
  2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
  4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
  8. Dokumen lainnya jika diperlukan

Ketentuan KUR Pegadaian Syariah

  1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
  2. Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
  3. Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
  4. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
  5. Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
  6. Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
  7. Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro

Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

  1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
  2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
  3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
  4. Survei oleh petugas dari Pegadaian
  5. Konfirmasi jumlah pinjaman
  6. Melakukan tanda tangan akad
  7. Proses pencairan pinjaman
  8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo

Tabel Mu’nah Pemeliharaan

Skema Super Mikro

  • Penulis: Muhammad Ibrahim
expand_less