Keputusan kejaksaan yang melarang sejumlah buku beredar, termasuk karya-karya yang berkaitan dengan Marxisme, Lenin, Sutan Sjahrir, Soe Hok Gie, Pramoedya Ananta Toer, dan tokoh-tokoh sosialis, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, mendukung tindakan tersebut.
Deni menegaskan bahwa bukan hanya toko buku besar yang terkena sweeping, tetapi toko buku kecil juga turut terdampak. “Tak hanya toko buku besar saja, toko buku kecil pun termasuk dan lama kelamaan buku itu hilang dari peredaran, yang saya ingat dimulai di tahun 2016,” katanya.
Ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap buku-buku yang menganut paham sosialis.
“Dalam segi kreativitas itu mematikan pikiran, dan jika dalam segi perdagangan itu otomatis menghentikan distribusi. Seharusnya ada prosedurnya tidak main hakim sendiri dengan cara turun kelapangan membredel buku-buku yang sebenarnya belum tentu juga pro terhadap paham kiri,” ujarnya.