Pada tahun 2017, hal ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan mengembalikan kebebasan berpikir, namun kenyataannya literatur semakin langka dan tingkat literasi generasi muda Indonesia berada di bawah kategori rendah.
Pegiat literasi senantiasa mendampingi rekan-rekan sesama pecinta literatur yang berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai keilmuan dalam literatur. “Kita harus bersama-sama, jangan lemah,” ajaknya.
Meskipun demikian, beberapa momen razia buku dinilai lebih manusiawi karena buku-buku dibeli oleh aparat yang bertugas. “Ya kalau sekarang seringnya diborong,” kata Deni dengan nada candaan.
Harapannya, kemerdekaan pikiran dan referensi yang luas dapat memperkaya kehidupan bangsa.
“Ya itu sangat berdampak pada literatur yang ada, karena kreativitas pikiran tidak seharusnya dibatasi,” ujarnya sambil menyampaikan harapannya tentang masa depan literatur di Indonesia.*** (Gilang)