Breaking News
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » Dana Hibah Kemenpora ke KONI Rp7 Miliar Dibungkus Plastik

Dana Hibah Kemenpora ke KONI Rp7 Miliar Dibungkus Plastik

  • account_circle hasanah editor
  • calendar_month Kamis, 20 Des 2018
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menduga ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan feesebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar. Hal ini diduga telah dibicarakan sejak awal.

“Sisanya tentu saja diduga masih ada keterkaitan dan dibutuhkan sebagai bukti dalam penanganan perkara karena keseluruhan uang itu masih satu kesatuan,” kata Febri.

KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018, pada Rabu (19/12) malam.

Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta.

Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta.

Lima tersangka itu antara lain diduga sebagai pemberi, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

  • Penulis: hasanah editor
expand_less