Dana Hibah Kemenpora ke KONI Rp7 Miliar Dibungkus Plastik

Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan diduga menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora.
“Diduga MUL menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta.
Mulyana sebelumnya diduga telah menerima pemberian pemberian lainnya, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner. Selain itu pada Juni 2018 dia diduga menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit smartphone merk Samsung Galaxy Note 9.
“Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar,” ujar Saut.
Pada tahap awal, KPK menduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.