Berita

Dari Menanam Pohon ke Tanam Kader, Menteri LHK Sahkan Diri Digaji dari Hibah Norwegia

*Kritik taam DPR RI: ini bukan program partai, tapi program negara*

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebut bahwa keterlibatan kader PSI dalam struktur tim FOLU sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa publik berhak tahu siapa yang menyeleksi tim tersebut, dan berdasarkan kriteria apa. Ia bahkan menyebut bahwa komposisi ini bukan hasil seleksi terbuka, tapi hasil seleksi berbasis afiliasi politik. Dalam kata lain, ini bukan tim teknis, tapi tim politik.

*Pelanggaran hukum, moral, dan etika jabatan*

Penunjukan tim FOLU ini melanggar pasal 11 PP 10/2011 yang mewajibkan seleksi terbuka bagi tenaga ahli penerima hibah. Juga melanggar Perpres 16/2018 yang mewajibkan transparansi pengadaan SDM. Menteri juga berpotensi melanggar UU 17/2003 pasal 35 karena laporan realisasi hibah tahun 2023 dan 2024 belum disampaikan ke DPR. Secara moral, penunjukan diri sendiri sebagai Penanggung Jawab sekaligus pengendali struktur tim adalah bentuk konflik kepentingan yang vulgar. Bahkan dalam konteks UU Tipikor, penerimaan honor dari sumber dana luar negeri tanpa akuntabilitas bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page
Back to top button