Berita

Dari Menanam Pohon ke Tanam Kader, Menteri LHK Sahkan Diri Digaji dari Hibah Norwegia

Rekomendasi Indonesian Audit Watch

Pertama, audit independen lintas negara harus segera dilakukan, melibatkan BPK dan auditor Norwegia.

Kedua, SK 32/2025 harus dibekukan dan struktur tim disusun ulang berbasis seleksi terbuka dan kompetensi.

Ketiga, gugatan administratif ke PTUN dapat diajukan karena SK tersebut cacat hukum.

Keempat, DPR RI harus menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki pemanfaatan dana hibah.

Terakhir, PP No. 10/2011 harus direvisi agar penyalahgunaan hibah dapat dipidana.

Penutup

Hibah adalah simbol kepercayaan dunia. Tapi ketika dana itu digunakan untuk menggaji kader partai tanpa kompetensi, maka kita bukan hanya merusak reputasi birokrasi, tapi juga mencederai solidaritas global. Ini bukan sekadar masalah honor, ini masalah martabat bangsa. Jika DPR dan BPK tidak segera bertindak, maka Indonesia akan kehilangan dua hal sekaligus: uang dan kehormatan.

“Negara tidak boleh berutang etika pada donor. Kalau pun tak malu pada rakyat, setidaknya hormatilah komitmen yang telah ditandatangani. Karena di titik ini, bukan hanya pohon yang tumbang, tapi reputasi bangsa.” ***

Previous page 1 2 3 4 5 6 7
Back to top button